Informasi & Sejarah Singkat | Visi & Misi | Kompetensi Lulusan | Peran Lulusan | Struktur Program |Dosen & Staf | Fasilitas | Jurnal Gema Keperawatan
Prodi D-III Keperawatan
Prodi D-IV Keperawatan
.:: Sejarah Singkat
Politeknik Kesehatan Denpasar merupakan Pendidikan Tinggi Profesional di Bidang Kesehatan milik Kementrian Kesehatan dengan SK Menkes RI Nomor: 1207 /Menkes-Kesos/SK/ IX 2001 tanggal 16 April 2001 yang terdiri dari lima jurusan yaitu Keperawatan, Gizi, Kebidanan, Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Gigi. . Jurusan keperawatan ini keberadaannya sudah ada sejak tanggal 14 agustus 1985 dengan nama akademi Keperawatan ( AKPER ) dengan menggunakan kurikulum AKPER 1982, kemudian menggunakan kurikulum D III Keperawatan tahun 1984 sesuai surat keputusan Dirjen Dikti N0. 140/ DIKTI/ Kep /84 tangggal 8 desember 1984. Pada tahun 1992 AKPER Denpasar dilembagakan menjadi Pendidikan Ahli Madya Keperawatan ( PAM ) Denpasar sesuai dengan SK Menkes N0. 14/ Menkes/ SK/I/ 1992 tanggal 3 januari 1992 tentang pembentukan 27 PAM dilingkungan Dep.Kes RI. Dalam perkembangannya tahun 2001/ 2002 Jurusan keperawatan menggunakan kurikulum nasional Program D III Keperawatan 1999 sesuai dengan SK Mendikbud Nomor 239/ U/1999 tanggal 4 oktober 1999. Penerapan kurikulum nasional dinilai banyak kalangan menghasilkan lulusan yang kurang kompeten, maka kurikulum direvisi menjadi kurikulum berbasis Kompetensi ( KBK ) dengan surat keputusan Nomor 861/ Menkes/SK/X/2006 tanggal 19 oktober 2006. Sejak tahun 2008 Jurusan Keperawatan Denpasar secara program mempunyai 2 ( dua ) Program Studi yaitu D III Keperawatan dan D-IV Keperawatan Gawat Darurat. Dan rencana tahun 2012 membuka DIV Keperawatan Kencing manis dan Jiwa.
Saat ini program studi D-III Keperawatan Poltekkes Denpasar memperoleh Akreditasi A berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan No. HK.06.01/III/3/01797/2010 tanggal 19 Agustus 2010. Untuk program studi D-IV Keperawatan juga memperoleh Akreditasi A berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan No.HK.06.01/III/3/01100/2011 tanggal 20 Juni 2011. Akreditasi tersebut berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.