Beranda / Sekilas Poltekkes Denpasar

Sekilas Poltekkes Denpasar

P_20160921_072845-copy-copy_2

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar atau yang dikenal dengan Poltekkes Kemenkes Denpasar, adalah Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan dibawah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (DITJEN NAKES) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menyelenggarakan program pendidikan Diploma III, Sarjana Terapan dan Profesi.

Poltekkes Kemenkes Denpasar merupakan institusi pendidikan tinggi yang didirikan atas dasar Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor : 298/Men.Kes-Kesos/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001 sebagai wadah bergabungnya 5 Akademi Kesehatan yang ada di Propinsi Bali saat itu.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor : 355/E/O/2012 tanggal 10 Oktober 2012, tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Poltekkes Kemenkes Denpasar, ditetapkan menyelenggarakan 10 Program Studi yaitu : Prodi DIII Keperawatan, Prodi DIII Kebidanan, Prodi DIII Kesehatan Lingkungan, Prodi DIII Keperawatan Gigi, Prodi DIII Gizi, Prodi DIII Analis Kesehatan, Prodi DIV Keperawatan (Gawat Darurat, DM, Jiwa), Prodi DIV Kebidanan, Prodi DIV Kesehatan Lingkungan dan Prodi DIV Gizi.

Poltekkes Kemenkes Denpasar juga menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Profesi Ners dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 534/KPT/I/2018 tanggal 22 Juni 2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Ners Program Profesi dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar di Kota Denpasar yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan.

Program studi termuda di Poltekkes Kemenkes Denpasar adalah Program Studi Teknologi Laboratorium Medis Program Sarjana Terapan yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 34/M/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Laboratorium Medis Program Sarjana Terapan Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar di Kota Denpasar Yang Diselenggarakan Oleh Kementerian Kesehatan. Dengan terbentuknya Program Studi termuda tersebut, maka sampai dengan saat ini Poltekkes Kemenkes Denpasar menyelenggarakan tiga belas (13) program studi dan 6 Jurusan yaitu: Jurusan Keperawatan, Jurusan Kebidanan, Jurusan Kesehatan Gigi, Jurusan Gizi, Jurusan Kesehatan Lingkungan dan Jurusan Teknologi Laboratorium Medis.

Pada tahun 2019, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 356/KMK.05/2019, Politeknik Kesehatan Kemenkes Denpasar ditetapkan sebagai satuan kerja dengan pengelolaan keuangan BLU (PK-BLU)

 

TAUTAN TERKAIT