Senat Poltekkes Kemenkes merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di Lingkungan Poltekkes Kemenkes. Senat Poltekkes Kemenkes dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan. Senat Poltekkes Kemenkes terdiri atas: a. Ketua Senat merangkap anggota b. Sekretaris Senat merangkap anggota c. Anggota Senat terdiri dari: 1) Para Pembantu Direktur 2) Para Ketua Jurusan 3) Perwakilan Dosen
Ketua Senat Poltekkes Kemenkes dijabat oleh Direktur. Sekretaris Senat berasal dari dan dipilih oleh anggota Senat. Dalam melaksanakan tugasnya, Senat dilengkapi dengan sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris Senat. Tugas Pokok Senat Poltekes Kemenkes :
Badan Pekerja Harian Senat selanjutnya disebut Badan Pekerja Harian (BPH) adalah Badan yang bertugas menyelenggarakan dan memfasilitasi pelayanan administratif untuk kegiatan Senat. Berikut Susunan Keanggotaan BPH Senat :
SUSUNAN KEANGGOTAAN BADAN PEKERJA HARIAN SENAT,
KOMISI DAN STAF SEKRETARIAT,
DI LINGKUNGAN POLITEKNIK KESEHATAN DENPASAR PERIODE TAHUN 2014 – 2018
Ketua : Ns. I G.A. Ari Rasdini, S.Kep., M.Pd
Sekretaris : D.A.Agustini Posmaningsih, S.KM., M.Kes
Anggota :
1. Komisi I (Pendidikan) Ketua : drg. Regina Tedjasulaksana, M.Biomed
Sekretaris : IG.A. Sri Dhyanaputri, S.KM., M.PH
2. Komisi II (Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Ketua : I Nyoman Gede Suyasa, S.KM., M.Si
Sekretaris : I Nyoman Jirna, S.KM., M.Si
3. Komisi III (Kemahasiswaan dan Kerjasama) Ketua : Ni Putu Sri Erawati, S.ST., M.PH
Sekretaris : I Wayan Jana,SKM, M.Si
4. Komisi IV (Anggaran, Sarana dan Prasarana) Ketua : A.A. Raka Kayanaya, SST., M.Kes
Sekretaris : Drs. I Made Bulda Mahayana, S.KM., M.Si
5. Komisi V (Hukum, Organisasi dan Pengembangan) Ketua : Drs. I Gede Sudarmanto, B.Sc., M.Kes
Sekretaris : Made Widhi Gunapria Darmapatni, S.ST, M.Keb