Gelar/sebutan : Ahli Madya Bidang Gizi Ketua Jurusan : Ni Komang Wiardani, SST., M.Kes Sekretaris Jurusan : Anak Agung Nanak Antarini, SST,MP. Alamat : Jalan Gemitir No. 72 Denpasar Timur Telepon : (0361) 465232 , (Fax) 465232
Visi & Misi | Peran Lulusan | Kompetensi Lulusan | Struktur Program | Dosen & Staf | Fasilitas
Rencana Kegiatan
.:: Sejarah Singkat
Sejarah perkembangan pendidikan gizi di Indonesia diawali pada tahun 1950 yang pada saat itu Kementerian Kesehatan RI mendirikan ”Kursus Ahli Makanan”, yang kemudian dirubah menjadi Sekolah Ahli Diet (SAD) di Jakarta pada tanggal 4 September 1950 oleh Prof. Poerwo Soedarmo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Makanan Rakyat Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Tujuan utama sekolah itu adalah mendidik tenaga ahli dalam ilmu diet untuk dipekerjakan di rumah sakit.
Sejak tahun 1952 pengembangan SAD disesuaikan dengan perkembangan masalah gizi di Indonesia. Kurikulum mulai disesuaikan dan lama pendidikan diperpanjang dari 1,5 tahun menjadi 3 tahun dan hanya menerima mahasiswa dari lulusan SMA Jurusan B. Lulusannya selain ditempatkan di rumah sakit juga ditempatkan di lembaga kesehatan rakyat di luar rumah sakit. Pada tahun 1957 nama SAD diubah menjadi Akademi Pendidikan Nutrisionis dan pada tahun itu juga lokasi sekolah berpindah ke Bogor menempati suatu kampus tersendiri di Jalan Sembodja (sekarang menjadi Puslitbang Gizi Dep.Kes). Akademi Pendidikan Nutrisionis menjalin kerjasama yang erat dengan Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan IPB Bogor dan lembaga penelitian lainnya. Sejak tahun 1959 lulusan akademi ini berhak menyandang gelar sarjana muda (B.Sc = Bachelor of Science) yang diakui oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Pada tahun 1965/1966 oleh Menteri Kesehatan RI waktu itu, nama Akademi Pendidikan Nutrisionis diganti menjadi Akademi Gizi dan lulusannya mendapat sebutan ahli gizi. Dengan berkembangnya program gizi di Indonesia dan ditunjang dengan Inpres No 14/1974 tentang perbaikan menu makanan rakyat, maka program gizi mulai dilaksanakan secara nasional. Dengan diperolehnya bantuan dari Bank Dunia khususnya dalam bentuk pembangunan gedung dan fasilitas pendidikan lainnya, maka mulailah direncanakan pengembangan institusi pendidikan di berbagai wilayah di luar Jakarta.
Khusus untuk pengembangan Akademi Gizi yang memperoleh kesempatan pertama untuk membangun fasilitas pendidikan di daerah adalah Provinsi Jawa Timur yang ditandai dengan berdirinya Akademi Gizi Dep.Kes RI di Malang pada tahun 1982.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.1786/KEP/Diknakes/VII/1985 tanggal 14 Agustus 1985 dibuka secara resmi Akademi Gizi Denpasar yang berkedudukan di Jl. Pulau Lombok No.7 Denpasar. Selanjutnya semenjak tahun 1987 Akademi Gizi Denpasar menempati gedung baru yang berlokasi di Jl. Gemitir No. 72 Denpasar hingga sekarang. Ketika pertama menempati gedung barunya, status kelembagaan Akademi Gizi Denpasar masih merupakan Proyek Pengembangan Tenaga Gizi Pusat dan pada tahun 1992 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 14/Menkes/SK/1992 Akademi Gizi Denpasar yang mulanya berstatus proyek berubah status menjadi lembaga pendidikan dan namanya berubah menjadi Pendidikan Ahli Madya (PAM) Gizi Denpasar. PAM Gizi Denpasar merupakan PAM Gizi ke-5 dari 12 PAM Gizi yang ada di Indonesia dengan urutan Jakarta, Malang, Padang, Jogyakarta dan Denpasar.
Pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 234/Menkes/VIII/1997 tentang pembentukan 9 Akademi Gizi di Indonesia, PAM Gizi Denpasar kembali berhak memakai nama Akademi Gizi Denpasar dengan status melembaga berdasarkan nilai hasil akreditasi. Kemudian mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara 3859), maka pada tahun 2001 melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1277/Menkes/SK/X/2001 tentang Organisasi dan tatakerja Departemen Kesehatan, seluruh institusi Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) yang dikelola oleh Departemen Kesehatan disatukan dalam wadah Politeknik Kesehatan. Dan sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut maka berdasarkan SK Menkes No : 298/Menkes-Kesos/SK/IV/2001 Akademi Gizi Denpasar bergabung dengan keempat institusi JPT kesehatan lainnya yang ada di Denpasar yaitu Keperawatan, Kesehatan Lingkungan, Kebidanan, dan Kesehatan Gigi, berubah status kelembagaannya menjadi Jurusan Gizi dan berada satu atap di bawah naungan Politeknik Kesehatan Depkes Denpasar. Penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Kesehatan selanjutnya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 890/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan tanggal 2 Agustus 2007.
Perkembangan selanjutnya di Jurusan Gizi Poltekkes Denpasar dilakukan penambahan program studi yaitu Program Studi Diploma IV Gizi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: OT.01.01.1.4.2.04539.1 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Program Studi Diploma IV Gizi Pada Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Depkes Denpasar.
Saat ini program studi D-III Gizi Poltekkes Denpasar memperoleh Akreditasi A berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan No. HK.06.01/III/3/02601/2010 tanggal 23 Desember 2010. Untuk program studi D-IV Kebidanan juga memperoleh Akreditasi A berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan No.HK.06.01/III/3/01104/2011 tanggal 20 Juni 2011. Akreditasi tersebut berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.