Ka. PusatĀ : Drs. I Wayan Mustika, M.Kes
Unit Pengembangan Pendidikan merupakan sebuah unit di Poltekkes Kemenkes Denpasar yang memiliki tugas utama untuk mendukung pelaksanaan sistem pendidikan, baik dosen maupun mahasiswa. Unit Pengembangan Pendidikan dibentuk untuk meningkatkan kapabilitas sumber daya yang ada, khususnya dititikberatkan pada bidang akdemik untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Unit Pengembangan dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang ditunjuk oleh Direktur dan bertanggungjawab kepada Direktur serta secara teknis berada langsung di bawah Pudir I.
Unit Pengembangan Pendidikan memiliki peran dan fungsi utama untuk merancang dan mendesain pengembangan kurikulum untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan serta melakukan, merancang workshop/pelatihan yang diperlukan untuk mengembangkan peningkatan kompetensi dan kepakaran dosen, memfasilitasi dan melakukan koordinasi untuk perencanaan pengembangan prodi di Poltekkes Kemenkes Denpasar. Dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya Kepala Unit Pengembangan Pendidikan berkoordinasi dan bekerja sama dengan unit lain yang berada langsung di bawah Pudir I.
PEDOMAN KKN IPE D-IV TAHUN 2017
Realisasi Kegiatan: