Beranda / Unit Teknologi Informasi

Unit Teknologi Informasi

Ka. Unit : Tri Aditya Pramana, S.Kom
Staf IT         :  Ida Bagus Gede Artha Wibawa, ST

Rencana Kegiatan | Laporan Kegiatan

Unit Komputer  dipimpin  oleh  seorang  Kepala yang di tunjuk oleh Direktur atas usulan Wadir I  di antara tenaga  fungsional teknisi  komputer,  pranata  komputer,  dan   operator computer di lingkungan Unit Komputer.

Unit komputer mempunyai tugas mengumpulkan, mengolah,  menyajikan, dan  menyimpan  data  dan  informasi  serta  memberikan  layanan untuk program – program    pendidikan,    penelitian   dan   pengabdian kepada masyarakat.

Unit Komputer mempunyai fungsi:
a.    Pengumpulan dan pengolahan data dan informasi
b.    Penyajian dan penyimpanan data dan informasi
c.    Pemberian layanan dan pendayagunaan computer
d.    Pengembangan teknologi informasi
e.    Pelaksanaan urusan tata usaha Unit Komputer
f.     Melakukan koordinasi dengan Sub Unit Komputer di masing-masing Jurusan

Laporan Tahunan :

  1. Laporan Tahun 2020
  2. Laporan Tahun 2021
  3. Laporan Tahun 2022

Kebijakan Teknologi Informasi

Panduan :

  1. Sistem Informasi Akademik
  2. PDDIKTI
  3. Bank Ijazah
  4. Sipenmaru Online
  5. Website

TAUTAN TERKAIT