Ka. Unit : Abdur Rahman, SKM, S.IPI
Rencana Kegiatan | Laporan Kegiatan
Unit Perpustakaan adalah Unit Penunjang Teknis dibidang perpustakaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional di bina oleh Pudir III melalui koordinasi dengan Ketua Jurusan.
Unit Perpustakaan di pimpin oleh seorang Kepala yang di tunjuk oleh Direktur atas usulan Pudir III, dengan kualifikasi minimal Ahli Madya Perpustakaan. Perpustakaan mempunyai tugas memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Unit Perpustakaan mempunyai fungsi: