Berkenaan dengan telah terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Poltekkes Kemenkes Denpasar Tahun Anggaran 2020, maka langkah awal sebelum memulai kegiatan di tahun anggaran 2020 adalah mengevaluasi realisasi kegiatan dan anggaran di tahun sebelumnya yaitu tahun 2019. Evaluasi tersebut dipakai acuan dalam menyusun langkah dan strategi di tahun 2020. Selain meneliti DIPA TA 2020, kegiatan juga di isi dengan membahas Key Performance Indikator (KPI) Tahun 2020 dan Revisi Pola Tarif Poltekkes Kemenkes Denpasar. Hasil rapat kerja ini berupa kesepakatan pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2020, rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) dan rencana penarikan dana (RPD) tahun 2020.
Rapat kerja diikuti oleh jajaran pengelola Poltekeks Kemenkes Denpasar yang terdiri dari Direktur, SPI, Senat, Para Wakil Direktur, Para Kepala Pusat, Para Kasubbag, Para Ketua dan Sekretaris Jurusan, Para Ka Prodi, Ka Unit serta Ka Instalasi.