Sistem Penjaminan Mutu Interal (SPMI) di Poltekkes Kemenkes Denpasar dilaksanakan untuk menjamin pemenuhan 24 standar nasional Dikti dan 11 standar tambahan. Mengacu pada siklus PPEPP, RTM merupakan bagian dari Pengendalian, setelah dilaksanakan evaluasi Audit Mutu Internal pada bulan Juli hingga Agustus 2023. RTM dihadiri oleh 78 orang, yang terdiri-dari Direktur, Wakil Direktur, Kasubbag, Kepala Pusat, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Kaprodi, Kepala Unit, koordinator di lingkunga Poltekkes Kemenkes Denpasar. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid. Rencana tindak lanjut disusun sesuai temuan, serta disepakati untuk diselesaikan pada tahun 2023 hingga tahun 2024.