Koordinator : Ni Luh Gede Munika Asri, SE
Rencana Kegiatan | Laporan Kegiatan
Urusan Administrasi Keuangan mempunyai tugas melakukan perencanaan pelaksanaan keuangan.
Batas- batas akhir Tahun 2017
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per- 12/PB/2017
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per- 22/PB/2013
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 33/PMK.02/2016
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 78/PMK.02/2017
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 113/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.02/2012
Jl. Sanitasi No.1 Sidakarya, DenpasarTelp. (0361) 710447, Fax. (0361) 710448Email : [email protected]