Anggota : 1. Dwi Yoga Nagara,S.Sos 2. I Kadek Wirakusuma, SE
Rencana Kegiatan | Laporan Kegiatan
Urusan Perencanaan Dan Sistem informasi adalah unit penunjang teknis di bidang perencanaan dan sistem informasi yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Pudir I melalui koordinasi dengan urusan dan unit.
Urusan Perencanaan Dan Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan perencanaan kegiatan dan memberi layanan dibidang informasi -informasi poltekkes, berkordinasi dengan urusan dan unit-unit.
Uraian Jabatan