Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Poltekkes Kemenkes Denpasar dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi yang mencakup seluruh aktivitas Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Keterlaksanaan kegiatan yang terarah, efektif dan efisien, membutuhkan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Merespon Permendikbud Ristek no. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dan tekad “Bersama, Maju, dan Unggul” Poltekkes Kemenkes Denpasar menyelenggarakan Workshop Peninjauan Dokumen SPMI diselenggarakan pada Hari Senin, 23 Oktober 2023 sampai dengan Rabu, 25 Oktober 2023, bertempat di Auditorium Polktekkes Kemenkes Denpasar. Narasumber : drg. Arianti Anaya, MKM (Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI), Lupi Trilaksono, S.F., MM., Apt (Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemeneks RI), dan Dr. Ir. Hisar Sirait, MA. (Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie /Fasilitator Nasional SPMI-Kemdikbudristek). Metode: hybrid. Peserta Workshop: berjumlah 82 orang, terdiri-dari unsur pimpinan (Direktur, Wadir), Kasubbag Adak, Sekretaris SPI, Kepala Pusat, ketua jurusan, Ka. Unit, Koordinator, Gugus Kendali Mutu, Tim Auditor. Workshop menghasilkan: Standar SNDikti (Pendidikan 8 Standar; Penelitian 3 standar, Pengabdian Kepada Masyarakat 3 standar); Standar yang ditetapkan institusi : 1 standar (Suasana Akademik); Panduan 15 dokumen.
Jl. Sanitasi No.1 Sidakarya, DenpasarTelp. (0361) 710447, Fax. (0361) 710448Email : [email protected]