Dalam rangka penguatan pelayanan publik di Poltekkes Kemenkes Denpasar, Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes RI melaksanakan Binwil Pelayanan Publik ke Poltekkes Kemenkes Denpasar, pada Hari Kemis, 2 Nopember 2023 di ruang rapat 1 Poltekkes Kemenkes Denpasar.
Kepala Sub. Bag. Adum Poltekkes Kemenkes Denpasar I Kadek Wirakusuma, SE mewakili Direktur Poltekkes Kemenkes Denpasar meyambut baik pelaksanaan Binwil guna perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di Poltekkes Kemenkes Denpasar.
Binwil dihadiri oleh para Sekretaris Jurusan, Humas dan para admin website dilingkungan Poltekkes Kemenkes Denpasar. Narasumber binwil adalah Bapak Prawito dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI. Dalam paparannya Prawito mengingatkan bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan. Diingatkan pula sesuai Permenpan RB No.14 tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang mengharuskan setiap unit pelayanan publik (UPP) atau unit pelaksana Teknis (UPT) menyelenggarakan PEKPP, FKP dan SKM.
Sesi kedua dilaksanakan binwil transformasi Kesehatan yang membahas 6 pilar Trasformasi Kesehatan khususnya pilar sumber daya manusia kesehatan. Dalam binwil kali ini disampaikan pula rencana binwil tentang sosialisasi UU Kes No 17 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan awal Desember 2023 di Poltekkes Kemenkes Denpasar.
Jl. Sanitasi No.1 Sidakarya, DenpasarTelp. (0361) 710447, Fax. (0361) 710448Email : [email protected]