Selasa, 20 Pebruari 2018, Bertempat di ruang rapat II Jurusan Keperawatan Gigi Politeknik Kesehatan Denpasar , Bagian Kepegawaian Politeknik Kesehatan Denpasar mengadakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Jurusan Keperawatan Gigi. Acara ini dihadiri oleh seluruh Dosen dan Staf Kependidikan di Jurusan Keperawatan Gigi. Acara dimulai pada pukul 13.30 WITA sampai pukul 16.00 WITA.
Tim Sosialisasi peraturan kepegawaian menyampaikan empat materi pokok tentang peraturan kepegawaian, yaitu :
1. PP53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai
2. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Permenkes 75 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan
4. PP 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
5.PP 11/2017 tentang Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil.
Jl. Sanitasi No.1 Sidakarya, DenpasarTelp. (0361) 710447, Fax. (0361) 710448Email : [email protected]