Di tengah kesibukan kegiatan sehari-hari, ada momen-momen yang menjadi penanda penting bagi sebuah institusi. Salah satunya adalah Pemusnahan Arsip Tahap III di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Denpasar. Pada 16 Oktober 2024, tim penilai arsip berkumpul dalam rapat daring. Mereka terdiri dari anggota Tim Penilai Arsip Usul Musnah Poltekkes Kemenkes Denpasar, Biro Umum Setjen Kemenkes RI, dan Ditjennakes Kemenkes RI.
Ni Putu Sri Wahyuni, S.K.M, Arsiparis Poltekkes Kemenkes Denpasar, menyampaikan dengan tegas, “Jumlah arsip yang akan dihapus mencapai ribuan.” Ini adalah bagian dari proses rutin yang memastikan ketersediaan ruang dan pengelolaan data yang efisien.
Dalam sambutannya, Wadir II Poltekkes Kemenkes Denpasar Ida Bagus Made Putra Mahendra, S.Kom.,MPH menekankan pentingnya pemusnahan arsip yang dilakukan dengan cermat dan terencana. “Pemusnahan arsip bukan sekadar menghapus dokumen, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan informasi,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Poltekkes Kemenkes Denpasar dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Dengan menyimpan arsip yang relevan dan menghapus yang tidak diperlukan, kita dapat fokus pada pengembangan institusi dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya, mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pengelolaan arsip yang optimal.
Proses penghapusan arsip ini bukan hanya sekadar menghilangkan dokumen. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga kualitas arsip yang tersisa. Khairunnisah, S.K.M., M.K.M., Arsiparis Setditjen Nakes, memberikan apresiasi. “Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kita dalam pengelolaan arsip yang baik.”
Tidak jauh berbeda, Muti Wahyuni, S.AP., Arsiparis Biro Umum Setjen Kemenkes RI, juga menambahkan, “Kegiatan ini sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas.” Dengan pemusnahan arsip yang tepat, informasi yang relevan dapat tersimpan dengan baik.
Rapat daring ini menjadi momen refleksi bagi semua anggota. Mereka saling berbagi pengalaman dan strategi dalam pengelolaan arsip. Dengan pemusnahan arsip yang dilakukan secara berkala, institusi dapat menghindari penumpukan dokumen yang tidak diperlukan.
Setiap langkah yang diambil dalam proses ini menunjukkan keseriusan Poltekkes Kemenkes Denpasar dalam meningkatkan sistem pengarsipan. Mereka berkomitmen untuk menyimpan informasi yang relevan dan berguna bagi masa depan.
Dalam dunia yang semakin digital, pengelolaan arsip yang efisien sangat penting. Pemusnahan Arsip Tahap III bukan hanya sekadar kegiatan administratif. Ini adalah bagian dari usaha berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih teratur. Keberanian untuk menghapus yang tidak perlu adalah langkah menuju kemajuan.
Dengan demikian, Poltekkes Kemenkes Denpasar terus melangkah maju, menjaga integritas arsip mereka dan memastikan bahwa setiap dokumen memiliki makna dan nilai. Ini adalah bagian dari perjalanan panjang dalam mengelola informasi yang ada.
Jl. Sanitasi No.1 Sidakarya, DenpasarTelp. (0361) 710447, Fax. (0361) 710448Email : [email protected]