Denpasar, Selasa, 2 Agustus 2022 Audensi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali
Komisi Informasi Publik Provinsi Bali melaksanakan audensi ke Poltekkes Kemenkes Denpasar pada hari Selasa, tanggal 2 Agustus 2022, dilaksanakan di ruang rapat I Poltekkes Kemenkes Denpasar.
Rombongan dipimpin oleh Ketua KPI Prov.Bali I Made Agus Wirajaya, didampingi oleh Ni Luh Candrawati Sari, Agus Suryawan, I Wayan Darma, Dewa Nyoman Suardana dan 3 orang staf. Berdasarkan Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Bali bermaksud melaksanakan kordinasi dan menjalin sinergi kegiatan terkait Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Bali jelas I Made Agus Wirajaya. Diamping itu dijelaskan juga mengenai peran dan fungsi KIP Provinsi Bali.
Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Denpasar Gusti Ayu Marhaeni, SKM., M.Biomed didampingi Ka.Subbag Adak, Ka.Subbag Adum dan Humas Poltekkes Kemenkes Denpasar, menyambut baik pelaksanaan audensi serta berharap terjadi sinergi yang baik antara Poltekkes Kemenkes Denpasar dengan KIP Prov. Bali terkait keterbukaan informasi Publik.
Dari diskusi disepakati untuk segera mewujudkan Perjanjian Kerjasama serta mengadakan kegiatan yang bermanfaat seperti, Sosialisasi tentang Informasi Publik kepada Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Denpasar. Serta kegiatan lain dibidang informasi dan keterbukaan publik.
Jl. Sanitasi No.1 Sidakarya, DenpasarTelp. (0361) 710447, Fax. (0361) 710448Email : [email protected]