Pada Kamis, 12 Desember 2024, Poltekkes Kemenkes Denpasar menggelar seminar daring yang mengangkat tema “Anti Korupsi dalam Dunia Pendidikan”. Seminar ini menjadi ajang penting untuk menggugah kesadaran seluruh pengelola dan jurusan di lingkungan Poltekkes Kemenkes Denpasar tentang pentingnya menjaga integritas dan mencegah segala bentuk gratifikasi. Acara yang digelar dalam rangka Harkordia Tahun 2024 ini, diikuti oleh berbagai pihak, termasuk HMJ dan MPM Poltekkes Kemenkes Denpasar, yang turut berpartisipasi aktif dalam diskusi seputar masalah korupsi. Seminar daring ini diselenggarakan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Poltekkes Kemenkes Denpasar dengan tujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah tindak korupsi di kalangan para civitas akademika. “Pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak dini dan menjadi bagian dari budaya kampus kita,” ujar Gusti Ayu Marhaeni, SKM., M.Biomed, Wakil Direktur III Direktur Poltekkes Kemenkes Denpasar. Beliau menambahkan, semangat untuk berintegritas harus menjadi pilar yang kokoh dalam dunia pendidikan.
Dengan melibatkan berbagai pihak, seminar ini menjadi wadah yang strategis untuk membuka diskusi terkait tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam konteks institusi pendidikan. Dewa Ary dari Paksi Bali, sebagai salah satu narasumber, turut berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam merumuskan langkah-langkah preventif yang efektif. Tema anti korupsi dalam seminar ini sangat relevan dengan semangat Harkordia Tahun 2024, yang bertujuan membangun Indonesia bebas dari praktik korupsi di segala sektor.
12Selama seminar, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari gratifikasi. Melalui keterlibatan aktif HMJ dan MPM Poltekkes Kemenkes Denpasar, para peserta juga diajak untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek kehidupan akademik mereka.
Seminar ini tidak hanya menyoroti pentingnya pendidikan anti korupsi, namun juga memberikan panduan praktis bagi civitas akademika dalam mengenali dan menghindari segala bentuk gratifikasi. Dengan adanya seminar seperti ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, serta dapat menularkan semangat anti korupsi kepada generasi yang lebih muda.