Beranda / / Berita Detail

KULIAH UMUM JURUSAN KEBIDANAN


Senin, 20 Januari 2025 09:01 am
Bagikan berita ini   
  


KEGIATAN KULIAH UMUM

PROGRAM STUDI DIPLOMA-III DAN SARJANA TERAPAN KEBIDANAN POLTEKKES KEMENKES DENPASAR TAHUN 2024

 

Nama Kegiatan

Hari/Tanggal Kegiatan

Tempat Kegiatan

Peserta Kegiatan

: Kuliah Umum

: Rabu, 30 Oktober 2024

: Aula dan Daring (via Zoom Meeting)

: Seluruh Civitas Akademika Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Denpasar

 

Kesehatan mental memliki pengertian keadaan dimana perkembangan fisik, intelektual dan emosional pada diri seseorang tumbuh, berkembang dan matang pada kehidupannya, menerima tanggung jawab, menemukan penyesuaian, memelihara aturan sosial dan tindakan dalam budayanya (Fakhriyani, 2019). Kesehatan mental memliki pengertian keadaan dimana perkembangan fisik, intelektual dan emosional pada diri seseorang tumbuh, berkembang dan matang pada kehidupannya, menerima tanggung jawab, menemukan penyesuaian, memelihara aturan sosial dan tindakan dalam budayanya (Fakhriyani, 2019). Kesehatan mental berasal dari bahasa Inggris, yaitu mental hygiene. Mental berasal dari kata latin mens, mentis yang berarti jiwa, nyawa, sukma, roh, dan semangat. Sedangkan hygiene berasal dari kata yunani hygiene yang berarti ilmu tentang kesehatan (Kartikasari et al., 2022). Menurut Federasi Kesehatan Mental Dunia (World Federation for Mental Health), kesehatan mental adalah kondisi yang memungkinkan adanya perkembangan yang optimal baik secara fisik, intelektual dan emosional, sepanjang hal itu sesuai dengan keadaan orang lain, sedangkan masyarakat yang baik adalah masyarakat yang membolehkan perkembangan ini pada anggota masyarakatnya selain pada saat yang sama menjamin dirinya berkembang dan toleran terhadap masyarakat yang lain. Definisi kesehatan mental menurut WHO adalah kondisi kesejahteraan (well-being) seorang individu yang menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan kehidupan yang normal, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya (Ayuningtyas & Rayhani, 2018).

Saat ini UU Kesehatan Tahun 2023 tentang Kesehatan Jiwa menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kesehatan jiwa yang komprehensif. Penetapan pelayanan kesehatan jiwa dasar dan rujukan menjadi upaya kesehatan jiwa yang dilaksanakan dengan membangun sistem pelayanan kesehatan jiwa berjenjang dan komprehensif. Selain aspek pelayanan juga ditetapkan sumber daya dalam penyelenggaraan tersebut diantaranya sumber daya manusia, fasilitas pelayanan, perbekalan, teknologi dan produk teknologi, serta pendanaan. Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Denpasar perlu mendidik calon bidan untuk menyiapkan kompetensi peserta didik agar siap memberikan pelayanan dan konseling kesehatan mental khususnya untuk para wanita dan menyiapkan kompetensi menjaga kesehatan mental diri sendiri ditempat kerja. Berkaitan dengan hal tersebut, Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Denpasar mengadakan Kegiatan Kuliah Umum tahun 2024 dengan mengusung tema yaitu “Kesehatan Mental Tenaga Kesehatan di Tempat Kerja”.

Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 – 14.55 WITA. Kegiatan Kuliah Umum ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Dengan berlangsungnya kegiatan Kuliah Umum bertema “Kesehatan Mental Tenaga Kesehatan di Tempat Kerja” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kesehatan mental di kalangan tenaga kesehatan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi dalam mengelola stres serta tantangan yang dihadapi dalam lingkungan kerja. Sehingga peserta kegiatan ini diharapkan mampu mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk mendukung kesehatan mental diri sendiri dan rekan-rekan. Sehingga terciptanya lingkungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan harmonis.

Adapun narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Ni Luh Kade Nadia Rastafary, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Beliau merupakan seorang konselor dan pembicara terkait kesehatan mental. Beliau sangat tertarik pada penelitian psikologi, kesehatan mental pada orang dewasa, pertumbuhan dan perkembangan kepribadian seseorang, seksualitas, pola asuh anak, dan permasalahan pernikahan. Pada kuliah umum tersebut, terdapat 4 orang penanya dari mahasiswa terkait yang harus dilakukan jika dalam lingkungan kerja terdapat hubungan buruk dengan teman dan atasan, cara mengontrol stress dan membagi waktu dalam bekerja, tips agar merasa nyaman ditempat kerja, serta menciptakan hubungan baik antara teman dan juga pasien. Kuliah umum diakhiri dengan pemberian sertifikat online pada Narasumber dari Ketua Jurusan Kebidanan.

TAUTAN TERKAIT