IMPLEMENTASI KURIKULUM
Pendidikan Diploma III Kebidanan diselenggarakan dengan beban studi sekurang-kurangnya 108 SKS dengan beban normal belajar mahasiswa adalah 8 jam perhari (48 jam/ minggu setara dengan 18 SKS/semester) sampai 9 jam perhari (54 jam/ minggu setara dengan 20 SKS/ semester) dan ditempuh dalam masa studi 6 – 8 semester.
Berdasarkan (Pasal 17, Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015):
(1). 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa kuliah, responsi atau tutorial, terdiri atas :
a. Kegiatan tatap muka 50 (lima puluh) menit per minggu per semester;
b. Kegiatan penugasan terstruktur 60 (enam puluh) menit per minggu per semester; dan
c. Kegiatan mandiri 60 (enam puluh) menit per minggu per semester
(2). 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa seminar atau bentuk lain yang sejenis, terdiri atas:
a. Kegiatan tatap muka 100 (seratus) menit per minggu per semester; dan
b. Kegiatan mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester.
(3). Perhitungan beban belajar dalam system blok, modul, atau bentuk lai ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dalam memenuhi capaian pembelajaran.
(4). 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau proses pembelajaran lain yang sejenis, 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester.
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tnggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan program Pendidikan Profesi Bidan dengan raw input D4 Kebidanan/Sarjana Terapan, mahasiswa wajib menempuh beban belajar paling sedikit 36 SKS. Program Pendidikan Diploma IV Kebidanan/Sarjana Terapan dengan beban belajar paling sedikit 144 SKS. Rincian kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Bidan terdiri dari dua tahap yaitu:
Dalam struktur Program Studi Pendidikan Profesi Bidan, dengan m.emperhitungkan kumulatif beban studi terhitung dari Pendidikan Diploma IV/Sarjana Terapan, maka beban studi untuk kurikulum ini ditetapkan sebanyak 194 SKS