Pandega merupakan golongan pramuka setelah penegak. Anggota pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia dari 21 tahun sampai 25 tahun. Pramuka pandega memiliki jenis kegaiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama dengan pramuka penegak. Pramuka pandega dihimpun di gugus depan dalam satuan yang disebut Racana. Racana dikelola oleh Dewan Racana ini dipimpin oleh seorang ketua, sekretaris, bendahara dan pemangku adat. Satuan Karya Pramuka Bakti Husada yaitu Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kesehatan yang dapat diterapkan dalam diri, lingkungan dan pengembangan lapangan pekerjaan di bidang kewirausahaan.
Oleh karena itu Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Denpasar mengadakan Kegiatan Pelatihan Pramuka Pandega, yang dimana tujuan dari penyelenggaraan Pelatihan Pramuka Pandega ini adalah: Secara umum : membentuk kader pembangunan remaja agar dapat menjadi tenaga kesehatan yang peduli terhadap sesama. Sedangkan tujuan khususnya : mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan yang dapat membantu mengembangkan norma hidup sehat bagi semua anggota pramuka dan masyarakat sekitarnya serta dapat menerapkan pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan perlengkapan sesuai dengan keperluan.
Dan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 Februari 2022, dengan diikuti oleh mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan tingat I sejumlah 59 orang dan tingkat II sejumlah 45 orang. Mahasiswa Program Studi D-III Jurusan Kebidanan tingkat 1 sejumlah 42 orang dan tingkat 2 sejumlah 39 orang.